Rabu, 12 Oktober 2011

RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR

Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan mata kuliah analisis atas aneka fenomena sosial masyarakat dengan segala dinamika dan implikasinya dari sudut pandang kajian dasar falsafah keilmuan. Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.


Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.

Tujuan Belajar Ilmu Sosial Dasar :

  1. Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.
  2. Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai landasan mengerti dan memahami berbagai fenomena sosial kontemporer.
  3. Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.

A. PENGERTIAN
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
  1.  Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
  2. Sosial sciences (ilmu-ilmu social) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi, Geografi dll.
  3. Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll.
    Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.

    Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti: Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

     Ilmu social dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu social dasar yang dipadukan, karena ilmu social dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu social diatas.
Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.

B. LATAR BELAKANG

       Banyaknya kritik sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik “balas budi / etische politick” (oleh Conrad Theodore van Deventer) sistem pendidikan tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi “tukang” yang mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara.

Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu personal, akademis dan kemampuan profesional.

  • Kemampuan Personal (kemampuan kepribadian)
       Dengan kemampuan ini tenaga ahli diharaphan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan,kenegaraan (pancasila) serta memiliki pandangan luas serta kepekaan terhadap berbagai masaah yang dihadapi masyarakat Indonesia.

  • Kemampuan Akademik
        Adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan altematif pemecahannya.

  • Kemampuan Professional
Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

C. RUANG LINGKUP

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :

  1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
  2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
  3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan leih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
  4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Perbedaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
1.ISD mulai dipelajari di perguruan tinggi , sedangkan IPS sudah dipelajari sejak tingkat SD dan Lanjutan.
2.ISD merupakan mata kuliah tunggal , sedangkan IPS merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran.
3.ISD untuk pembentukan sikap dan kepribadian , sedangkan IPS untuk pembentukan pengetahuan & ketrampilan.

Persamaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
1.Bahan studi untuk kepentingan umum.
2.Bagian dari disiplin ilmu lain.
3.Membahas materi tentang kenyataan sosial dan masalah sosial.

D. MASALAH SOSIAL

Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.

1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umumadalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.

Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya.

ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaju menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.

Sumber : 1 2 3 4

Maka , dari sumber materi diatas kita bisa menjawab pertanyaan untuk tugas softskill ISD yaitu :

1.Jelaskan pengertian dan tujuan ISD !

Pengertian ISD :

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti:
Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

Tujuan ISD :
  1.  Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.
  2. Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai landasan mengerti dan memahami berbagai fenomena sosial kontemporer.
  3. Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.

Perbedaan & Persamaan ISD & IPS :

  • Perbedaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
  1. ISD mulai dipelajari di perguruan tinggi , sedangkan IPS sudah dipelajari sejak tingkat SD dan Lanjutan.
  2. ISD merupakan mata kuliah tunggal , sedangkan IPS merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran.
  3. ISD untuk pembentukan sikap dan kepribadian , sedangkan IPS untuk pembentukan pengetahuan & ketrampilan.


  • Persamaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
  1. Bahan studi untuk kepentingan umum.
  2. Bagian dari disiplin ilmu lain.
  3. Membahas materi tentang kenyataan sosial dan masalah sosial.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi.a
  4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

KELUARGA

KONSEP KELUARGA
Keluarga merupakan komunitas terkecil dalam kehidupan bermasyarakat. terdapat beberapa konsep keluarga. beberapa ahli mengatakan keluarga merupakan sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan dan ahli lain mengungkapkan bahwa keluarga adalah dua individu atau lebih yang hidup dalam satu rumah tangga.
mari kita ulas bersama tentang konsep dari keluarga.


Definisi Keluarga Dari Beberapa Ahli

1. Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.

2. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
3. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan. 

MACAM-MACAM STRUKTUR / TIPE / BENTUK KELUARGA

1. TRADISIONAL
  • The nuclear family (keluarga inti) : Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak.
  • The dyad family  : Keluarga yang terdiri dari suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu rumah.
  • Keluarga usila  :  Keluarga yang terdiri dari suami istri yang sudah tua dengan anak sudah memisahkan diri.
  • The childless family : Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat waktunya, yang disebabkan karena mengejar karir/pendidikan yang terjadi pada wanita.
  • The extended family (keluarga luas/besar)  :  Keluarga yang terdiri dari tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah seperti nuclear family disertai : paman, tante, orang tua (kakak-nenek), keponakan, dll)
  • The single-parent family (keluarga duda/janda) : Keluarga yang terdiri dari satu orang tua (ayah dan ibu) dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses perceraian, kematian dan ditinggalkan (menyalahi hukum pernikahan)
  • Commuter family : Kedua orang tua bekerja di kota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar kota bisa berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pekan (week-end)
  • Multigenerational family  :  Keluarga dengan beberapa generasi atau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu rumah
  • Kin-network family  :  Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya : dapur, kamar mandi, televisi, telpon, dll)
  • Blended family  :  Keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan membesarkan anak dari perkawinan sebelumnya
  • The single adult living alone / single-adult family  :  Keluarga yang terdiri dari orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti : perceraian atau ditinggal mati

2. NON-TRADISIONAL :
  •  The unmarried teenage mother  :  Keluarga yang terdiri dari orang tua (terutama ibu) dengan anak dari hubungan tanpa nikah
  • The stepparent family  :  Keluarga dengan orangtua tiri
  • Commune family  :  Beberapa pasangan keluarga (dengan anaknya) yang tidak ada hubungan saudara, yang hidup bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak dengan melalui aktivitas kelompok / membesarkan anak bersama
  • The nonmarital heterosexual cohabiting family  :  Keluarga yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melalui pernikahan
  • Gay and lesbian families  :  Seseorang yang mempunyai persamaan sex hidup bersama sebagaimana pasangan suami-istri (marital partners)
  • Cohabitating couple  :  Orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alasan tertentu
  • Group-marriage family  :  Beberapa orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah saling menikah satu dengan yang lainnya, berbagi sesuatu, termasuk sexual dan membesarkan anaknya
  • Group network family  :  Keluarga inti yang dibatasi oleh set aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan anaknya
  • Foster family  :  Keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orangtua anak tersebut perlu mendapatkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang aslinya
  • Homeless family  :  Keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen karena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental
  • Gang  :  Sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya

CIRI-CIRI STRUKTUR KELUARGA

  1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
  2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing 
PERANAN KELUARGA

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
  1. Peranan ayah :  Ayah sebagai suami dari istri, berperanan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya
  2. Peranan ibu :  Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
  3. Peranan anak : Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.

INDIVIDU

“Individu” berasal dari bahasa latin “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi merupakan sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa.


Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.

satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
  1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama 
  2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan 
  3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 
  4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang
Paling kecil dan terbatas.

Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu,berarti makhluk yang tidak dapat di bagi 2,tidak dapat
dipisah-pisah kan antara jiwa dan raganya.

Manusia  merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.

Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.

Dengan adanya  naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah  hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam  masyarakat yang memiliki suatu  norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
 
      1. Faktor genetik
  • Faktor keturunan — masa konsepsi 
  • Bersifat tetap atau tidak berubah sepanjang kehidupan 
  • Menentukan beberapa karakteristik seperti jenis  kelamin, ras, rambut, warna mata, pertumbuhan fisik, sikap tubuh dan beberapa keunikan psikologis seperti temperamen 
  • Potensi genetik yang bermutu hendaknya dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif sehingga diperoleh hasil akhir yang optimal.
       2. Faktor eksternal / lingkungan
  • Mempengaruhi individu setiap hari mulai konsepsi sampai akhir hayatnya, dan sangat menentukan tercapai atau tidaknya potensi bawaan 
  • Faktor eksternal yang cukup baik akan memungkinkan tercapainya potensi bawaan, sedangkan yang kurang baik akan menghambatnya 

Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

KEBUDAYAAN

Istilah kebudayaan (culture) berasal dari bahasa Latin yakni ”cultura” dari kata dasar ”colere” yang berarti ”berkembang tumbuh”. Namun secara umum pengertian ”kebudayaan” mengacu kepada kumpulan pengetahuan yang secara sosial yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Makna ini kontras dengan pengertian ”kebudayaan” sehari-hari yang hanya merujuk kepada bagian-bagian tertentu warisan sosial, yakni tradisi sopan santun dan kesenian (D’Andrade, 2000: 1999).

Secara harfiah, istilah kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Demikian kebudayaan itu dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal (Koentjaraningrat, 1994:9). Mempertegas pendapatnya, Koentjaraningrat (1990:181) mengemukakan adanya sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai perkembangan dari majemuk budi-daya, yang berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan. Demikianlah budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa itu.

Definisi kebudayaan yang disusun oleh Sir Edward Taylor (Horton, 1996:58; Harsojo, 1988:92; Soekanto, 2003:172) menyebut bahwa kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikemukakan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Hal tersebut dipertegas oleh pendapat Soekanto (2003:173) yang menyatakan bahwa budaya terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang mencakup segala cara atau pola-pola berfikir, merasakan dan bertindak.

Di sisi lain, Koentjaraningrat (1994:9) mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Definisi tersebut menegaskan bahwa dalam kebudayaan mensyaratkan terjadinya proses belajar untuk mampu memunculkan ide atau gagasan dan karya yang selanjutnya menjadi kebiasaan. Pembiasaan yang dilakukan melalui proses belajar itu berlangsung secara terus menerus dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964:113) mengusulkan definisi kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Berdasarkan definisinya tersebut, Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964:113) menjelaskan bahwa karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh masyarakat untuk menguasai alam di sekitarnya, agar kekuatannya serta hasilnya dapat diabdikan pada keperluan masyarakat.

Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas. Di dalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.

Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir dari orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu-ilmu pengetahuan, baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.

Berkaitan dengan esensi budaya, Tasmara (2002:161) mengemukakan bahwa kandungan utama yang menjadi esensi budaya adalah sebagai berikut:
  1. Budaya berkaitan erat dengan persepsi terhadap nilai dan lingkungannya yang melahirkan makna dan pandangan hidup yang akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku (the total way of life a people).
  2. Adanya pola nilai, sikap, tingkah laku (termasuk bahasa), hasil karsa dan karya, termasuk segala instrumennya, sistem kerja, teknologi (a way thinking, feeling and believing).
  3. Budaya merupakan hasil pengalaman hidup, kebiasaan-kebiasaan serta proses seleksi (menerima atau menolak) norma-norma yang ada dalam cara dirinya berinteraksi sosial atau menempatkan dirinya di tengah-tengah lingkungan tertentu.
  4. Dalam proses budaya terdapat saling mempengaruhi dan saling ketergantungan (interdependensi), baik sosial maupun lingkungan nonsosial.

Berdasarkan pendapat di atas dapat dikemukakan bahwa budaya merupakan hasil pengalaman hidup yang berkaitan erat dengan persepsi terhadap nilai dan lingkungannya yang melahirkan makna dan pandangan hidup yang akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku.
Sementara itu, dengan mempelajari beberapa rumusan kebudayaan yang disampaikan para ahli, Harsojo (1988:93) sampai pada kesimpulan bahwa kebudayaan meliputi seluruh kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tata kelakuan, yang harus didapatkannya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan definisinya itu, Harsojo (1988:94) mengemukakan pokok-pokok kebudayaan sebagai berikut:
  1. kebudayaan yang terdapat antara umat manusia itu sangat beranekaragam
  2. kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran
  3. kebudayaan terjabarkan dari komponen biologis, psikologis dan sosiologis dari eksistensi manusia
  4. kebudayaan itu berstruktur
  5. kebudayaan itu terbagi dalam beberapa aspek
  6. kebudayaan itu dinamis, dan
  7. nilai dalam kebudayaan itu relatif

       Pokok-pokok kebudayaan sebagaimana dikemukakan di atas menunjukkan bahwa kebudayaan merupakan aktivitas perilaku manusia yang sangat kompleks.

Kebudayaan mempengaruhi segenap kehidupan sosial, sehingga sering dipandang sebagai semua cara hidup atau way of life yang harus dipelajari dan diharapkan dan yang sama-sama harus ditaati oleh para anggota masyarakat  tertentu atau para anggota dari suatu kelompok tertentu (Taneko,1984:61).  Melalui budaya, setiap kelompok budaya menghasilkan jawaban-jawaban khususnya sendiri terhadap tantangan-tantangan hidup. Budaya memudahkan kehidupan dengan memberikan solusi-solusi yang telah disiapkan untuk memecahkan masalah-masalah dengan menetapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara memelihara kohesi dan konsensus kelompok.

Sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, kebudayaan digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi. Dengan demikian pada hakikatnya, kebudayaan adalah suatu mekanisme adaptif terhadap lingkungan.

Tentu saja definisi di atas hanya sedikit memuaskan bagi para antropolog, sebab begitu beragamnya definisi kebudayaan sempat mencemaskan makin dalamnya perpecahan dan menimbulkan kemerosotan efektivitas disiplin ilmu (Saifuddin, 2005: 83). Sebagai contoh Kroeber dan Kluckhohn dalam Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions (1952) bahwa ternyata pada tahun itu ada 160 definisi kebudayaan. Hal itu pula yang dirasakan antropolog Roger M. Kessing dalam Cultural Anthropology: A Contemporary Perspective. mengamati bahwa ”tantangan bagi antropolog dalam tahun-tahun terakhir adalah dipersempitnya ”kebudayaan” sehingga konsep ini mencakup lebih sedikit tetapi menggambarkan lebih banyak” (1984: 73).

Selanjutnya Keesing mengidentifikasi empat pendekatan terakhir terhadap masalah kebudayaan. Pendekatan pertama, yang memandang kebudayaan sebagai sistem adaptif dari keyakinan perilaku yang fungsi primernya adalah menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik dan sosialnya. Pendekatan ini dikaitkan dengan ekologi budaya dan materialisme kebudayaan, serta bisa ditemukan dalam kajian atropolog Julian Steward (1955), Leslie White (1949; 1959), dan Marvin Harris (1968; 1979). Pendekatan kedua, yang memandang bahwa kebudayaan sebagai sistem kognitif yang tersusun dari apapun yang diketahui dalam berpikir menurut cara tertentu, yang dapat diterima bagi warga kekebudayaannya. Pendekatan tersebut memiliki banyak nama dan diasosiasikan dengan; etnosains, antropologi kognitif, atau etnografi baru. Para tokoh kelompok ini adalah Harold Conklin (1955), Ward Goodenough (1956; 1964), dan Charles O.Frake (1964, 1963; 1969).

Pendekatan ketiga, yang memandang kebudayaan sebagai sistem struktur dari simbol-simbol yang dimiliki bersama yang memiliki analogi dengan struktur pemikiran manusia. Tokoh-tokoh antropolognya adalah kelompok strukturalisme yang dikonsepsikan oleh Claude Levi-Strauss (1963; 1969). Sedangkan pendekatan keempat, adalah yang memandang kebudayaan sebagai sistem simbol yang terdiri atas simbol-simbol dan makna-makna yang dimiliki bersama, yang dapat diidentifikasi, dan bersifat publik. Pendekatan tersebut tokoh antropolognya adalah Cifford Geertz (1973; 1983) dan David Schneider (1968).

  1. Unsur-unsur Universal Kebudayaan dan Sifat Hakekat Kebudayaan

Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan (Soekanto, 2003:175). Karena itu, suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores), tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi.

Luasnya bidang kebudayaan menimbulkan adanya telaahan mengenai apa sebenarnya unsur-unsur kebudayaan itu. Herkovits (Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115) mengemukakan adanya empat unsur pokok dalam kebudayaan, yaitu 1) alat-alat teknologi (technological equipment), 2) sistem ekonomi (economic sistem), 3) keluarga (family), dan 4) kekuasaan politik (political control).

Selanjutnya Bronislaw Malinowski (Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115) menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
      1. the normative system (yang dimaksudkan adalah sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat agar menguasai alam sekitarnya.
      2. economic organization (organisasi ekonomi),
      3. mechanism and agencies of education (alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan dimana keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama, dan
      4. the organization of force (organisasi militer).
Menurut Soekanto (2003:176), untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya, masing-masing unsur tersebut diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok (besar) kebudayaan yang lazim disebut cultural universal. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini.

       Kluckhohn menguraikan adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai
cultural universal, yaitu:
  1. peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transportasi dan sebagainya)
  2. mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
  3. sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
  4. bahasa (lisan maupun tertulis)
  5. kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
  6. sistem pengetahuan
  7. religi (sistem kepercayaan)
(Koentjaraningrat, 1994:9; Soekanto, 2003:176)

Cultural universal tersebut di atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Linton (Soekanto, 2003:177) menjabarkan unsur-unsur tersebut menjadi kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity), yang dirinci ke dalam trait complex, dan dirinci lagi ke dalam item. Penjabaran unsur-unsur universal selanjutnya dapat dilukiskan sebagai berikut: Pertama, Kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity). Sebagai contoh, cultural universal mata pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain.

Kedua, trait-complex, sebagai rincian dari kegiatan-kegiatan kebudayaan dicontohkan dengan kegiatan pertanian menetap yang meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, teknik mengendalikan bajak, dan seterusnya. Dan ketiga, unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila diambil contoh dari alat bajak tersebut di atas, maka bajak terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan, akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tadi tak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak.

Menurut Bronislaw Malinowski tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan (Soekanto, 2003:177). Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam dan berbeda-beda, namun menurut Soekanto (2003:182) setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun berada, yaitu:
  1. kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari peri kelakuan manusia
  2. kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
  3. kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkahlakunya.
  4. kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut jelaslah bahwa kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas, yang meliputi aspek perilaku dan kemampuan manusia, ia menjadi milik hakiki manusia di manapun berada dan keberlangsungan suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.


Wujud Kebudayaan

Talcott Parson, seorang Sosiolog dan A.L. Kroeber (Koentjaraningrat, 1990:186), seorang antropolog pernah menganjurkan untuk membedakan secara tajam wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide-ide dan konsep-konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktifitas manusia yang berpola. Secara eksplisit, kedua ahli tersebut mengelompokkan budaya ke dalam dua wujud, yaitu wujud ide dan konsep, dan wujud tindakan dan aktivitas manusia.

Dengan merujuk pendapat J.J. Honigmann yang membedakan tiga gejala kebudayaan, yaitu 1) ideas, 2) activities, dan 3) artifact, Koentjaraningrat (1990:186; 1994:5) berpendirian bahawa kebudayaan itu memiliki tiga wujud, yaitu:
  1. wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
  2. wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Ketiga wujud kebudayaan tersebut dalam kenyataannya di masyarakat tidak dapat dipisahkan satu sama lain, sehingga sebagai kesatuan yang utuh, kebudayaan itu memberikan arah terhadap pikiran, tindakan, dan hasil karya masyarakat.

Kebudayaan ideal bersifat abstrak, ia merupakan kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan dan sebagainya, yang berfungsi sebagai pengatur, pengendali, dan pemberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan pertama ini sering disebut sebagai sistem budaya (cultural sistem). Dalam wujud pertama ini terkandung empat hierarki kebudayaan yang tersusun mulai yang paling abstrak sampai yang paling konkret, yaitu: 1) tingkat nilai budaya, 2) tingkat norma-norma, 3) tingkat hukum, dan 4) tingkat aturan khusus (Koentjaraningrat, 1994:11).

Wujud kebudayaan sebagai sistem sosial (social sistem) bersifat konkret, karena terdiri dari aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain dengan mengikuti pola-pola tertentu. Sedangkan wujud kebudayaan fisik (physical culture atau material culture) merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, oleh karena itu sifatnya jauh lebih konkret.

  1. Orientasi Nilai Budaya


Nilai-nilai budaya adalah wujud ideal dari kebudayaan yang merupakan konsep yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar anggota masyarakat. Secara fungsional, nilai budaya berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan manusia.

Menurut Kluckhohn dan Strodtbeck (Koentjaraningrat, 1990:78) konsepsi mengenai isi dari nilai budaya yang secara universal ada dalam tiap kebudayaan menyangkut paling sedikit lima hal, yaitu 1) masalah human nature, atau makna hidup manusia; 2) masalah man nature, atau makna dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya; 3) masalah time, atau persepsi manusia mengenai waktu; 4) masalah activity, atau soal makna dari pekerjaan, karya dan amal perbuatan manusia, dan 5) masalah relational, atau hubungan manusia dengan sesama manusia. Kelima masalah tersebut sering disebut sebagai orientasi nilai budaya (value orientation).

Dalam pandangan Poedjawijatna (1986) sebagaimana dikemukakan oleh Syamsulbachri (2004:52) mengemukakan bahwa:
Bentuk orientasi kebudayaan setiap individu akan tergantung dari bagaimana tujuan yang ingin dicapai individu tersebut serta kemampuan individu tersebut dalam memahami nilai-nilai yang diperoleh dari ajaran agama, kebudayaan itu sendiri dan kebudayaan dari luar.

Sementara itu, Warnanen (1989:34) mengemukakan bahwa perilaku manusia yang didasarkan pada nilai-nilai budaya dalam kehidupannya di dunia dapat dilihat melalui hubungan manusia dengan pribadinya, dengan masyarakatnya, dengan Tuhannya, dengan alamnya, dan hubungan dalam mencari kesejahteraan lahir dan batin.

Kedua pendapat di atas menegaskan bahwa orientasi manusia terhadap nilai budaya akan tergantung pada hakikat kedudukan manusia dalam kehidupannya serta kesadarannya terhadap keharmonisan hubungan dengan penciptanya yang tumbuh dari pengakuannya sebagai makhluk yang diciptakan dan memiliki peran khusus dalam kehidupannya di dunia.

Cara berbagai kebudayaan mengkonsepsikan orientasi nilai budaya universal dapat berbeda-beda. Kluckhohn dan Strodtbeck, sebagaimana dikutip oleh Koentjaraningrat (1990:79) mengemukakan kemungkinan orientasi nilai budaya sebagaimana dilihat dalam tabel berikut:
Tabel Variasi Orientasi Nilai Budaya Manusia
Masalah Dasar Hidup
Kemungkinan Variasi Orientasi Nilai Budaya
KONSERVATIF
TRANSISI
PROGRESIF
Hakikat hidup (MH)
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu buruk, tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik
Hakikat karya (MK)
Karya itu untuk nafkah hidup
Karya itu untuk kedudukan, kehormatan, dan sebagainyaKarya itu untuk menambah kaya
Persepsi manusia tentang waktu (MW)Orientasi ke masa lalu
Orientasi ke masa kini
Orientasi ke masa depan
Pandangan manusia terhadap alam (MA) Manusia tunduk kepada alam yang dahsyat
Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alamManusia berhasrat menguasai alam
Hakikat hubungan antara manusia dengan sesamanya
Orientasi kolateral (horizontal), rasa kebergantungan pada sesamanya (berjiwa gotong royong)Orientasi vertikal, rasa kebergantungan pada tokoh-tokoh atasan dan pangkat
Individualisme menilai tinggi usaha atas kakuatan sendiri


Sumber: Koentjaraningrat (1990: 79).

Berdasarkan tabel di atas, dapat dikemukakan bahwa berbagai kebudayaan mengkonsepsikan masalah-masalah universal tersebut dengan berbagai variasi yang berbeda-beda. Dalam masalah mengenai hakikat dari hidup manusia terdapat kebudayaan yang memandang bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk, tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik.

Dalam masalah mengenai hakikat dari karya manusia, terdapat kebudayaan yang memandang bahwa karya itu untuk nafkah hidup, karya itu untuk kedudukan, kehormatan, dan sebagainya, dan kebudayaan yang memandang bahwa karya itu untuk menambah karya.

Dalam masalah mengenai hakikat dari kedudukan manusia terhadap waktu, terdapat kebudayaan yang berorientasi ke masa depan, berorientasi ke masa kini, dan yang berorientasi ke masa lalu.

Dalam masalah mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, terdapat kebudayaan yang memandang bahwa manusia harus tunduk kepada alam yang dahsyat, manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam, dan manusia berhasrat untuk menguasai alam.

Terakhir, dalam masalah mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya, terdapat kebudayaan yang berorientasi kolateral (horizontal), yaitu rasa ketergantungan pada sesamanya (berjiwa gotong royong), berorientasi vertikal, yaitu rasa ketergantungan kepada tokoh-tokoh atasan dan berpangkat, dan kebudayaan yang berorientasi individualisme, yaitu menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri.

Selain menunjukkan perberbedaan dalam hal memecahkan masalah yang bernilai dalam hidup, variasi orientasi nilai budaya juga berarti bahwa seorang individu dapat menganut suatu pola orientasi nilai budaya dalam satu lapangan hidup, disamping pola-pola orientasi lain. Kluckhohn dan Strodtbeck membedakan adanya paling sedikit empat lapangan hidup, yaitu lapangan hidup keluarga, lapangan hidup sosial, lapangan hidup pekerjaan dan profesi, dan lapangan hidup agama (Koentjaraningrat, 1990:82).

Variasi orientasi nilai budaya yang dikembangkan oleh Kluckhohn dan Strodtbeck tersebut oleh Felly (1994:104) diklasifikasikan sebagai nilai budaya konservatif, nilai budaya progresif dan nilai budaya transisional. Ketiga klasifikasi itu adalah sebagai berikut:
    1. Orientasi nilai budaya konservatif
Orientasi nilai budaya ini memandang hidup itu buruk, kerja hanya untuk menjamin kelangsungan hidup, orientasi waktu ke masa lalu, alam dipersepsikan sangat dahsyat maka manusia harus tunduk terhadap hukum alam, serta memiliki orientasi sosial vertikal.
    1. Orientasi nilai budaya progresif
Orientasi nilai budaya ini memandang hidup itu buruk tetapi harus diperjuangkan agar lebih baik, kerja semata-mata untuk mendapatkan prestasi yang tinggi, orientasi waktu ke masa depan, hasrt yang tinggi untuk menguasai alam, serta memiliki rasa kemandirian yang kuat.
    1. Orientasi nilai budaya transisional
Orientasi nilai budaya ini merupakan peralihan dari nilai budaya konservatif ke nilai budaya progresif. Nilai budaya transisional ini ditandai sebagai dengan memandang hidup itu baik, kerja dilakukan untuk mendapatkan kedudukan, orientasi waktu ke masa kini, serta memiliki hubungan kolektif yang kuat.

DAFTAR PUSTAKA


Felly, Usman dan Asih Menanti. (1994). Teori-teori Sosial Budaya. Jakarta: Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan Dirjen Dikti Depdikbud.

Harsojo. (1970). “Kebudayaan Sunda”, dalam Koentjaraningrat. (1970). Manusia dan Kebudayaan Di Indonesia. Jakarta: Penerbit Djambatan.

Harsojo. (1988). Pengantar Antropologi. Bandung: Binacipta.

Horton, Paul B dan Chester L. Hunt. (1996). Sosiologi. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.

Koentjaraningrat. (1990). Sejarah Teori Antropologi II. Jakarta: UI Press.

Koentjaraningrat. (1994). Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia.

Koentjaraningrat. (1994). Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Kuntowidjojo. (1988). Budaya dan Masyarakat. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Poespoprodjo, W. (1999). Filsafat Moral (Kesusilaan dalam Teori dan Praktek). Bandung: CV. Pustaka Grafika.

Soekanto, Soerjono dan Soelaeman B Taneko. (1981).

Soekanto, Soerjono. (1983). Pribadi dan Masyarakat. Bandung: Alumni.

Soekanto, Soerjono. (2003). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Soemardjan, S dan Soelaeman Soemardi. (1964). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Suparlan, Parsudi (ed). (1993). Manusia, Kebudayaan, dan Lingkungannya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Suseno, Franz Magnis. (1987). Etika Dasar, Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Jakarta: Kanisius.

Taneko, Soelaeman B. (1984). Hukum Adat. Bandung: Eresco.

Tasmara, Toto. (2002). Etos Kerja Pribadi Muslim. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Warnaen, Suwarsih. (1988). “Pandangan Hidup Orang Sunda: Satu Hasil Studi Awal”, dalam Harsja W. Bachtiar et all. (1988). Masyarakat dan Kebudayaan (Kumpulan Karangan untuk Prof. Dr. Selo Soemardjan). Jakarta: Penerbit Djambatan.