Senin, 05 November 2012

BAB.4 MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN

Organisasi Niaga

Yaitu organisasi yang tujuannya mencari suatu keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dari dalam bidang niaga itu sendiri.

Macam-macam organisasi niaga:

  • Perseroan Terbatas (PT), dulunya disebut Naamloze Vennoots (NV) yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal yang terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perseroan Terbatas terdiri dari 3 macam yaitu: PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
  • Persekutuan Komanditer, atau CV (Commanditaire Vennootscap) yaitu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Terdapat 3 bentuk CV yaitu: CV Murni, CV Campuran, CV Bersaham.
  • Joint Ventura, atau disebut juga Perusahaan Patungan yaitu sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara bersama.. Perusahaan ini umumnya hanya suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
  • Koperasi, suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu mensejahterahkan angootanya (UUD 1945 Pasal 33 ayat 1).
Tujuan dari Organisasi Niaga yaitu:
  1. Mengadakan sebuah organisasi yang memiliki tujuan dan mencapai tujuan tersebut.
  2. Dengan mengadakan organisasi niaga, dapat mensejahterakan rakyatnya.
  3. Sebagai wadah atau tempat untuk bekerjasama.

Organisasi Sosial
 
Yaitu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.

Ciri-ciri organisasi sosial:
  • Memiliki identitas yang jelas,
  • Formalitas,  menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan,
  • Hirarki, menunjuk kepada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yg berbentuk piramida,
  • Besar dan kompleksnya, mempunyai banyak anggota,
  • Rumusan batas-batas operasionalnya (organisasi) jelas,
  • dan keanggotaan formal, status dan peran.

Organisasi Regional dan Organisasi Internasional 

Organisasi regional, yaitu organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Contohnya: 
  • EU (The European Union) terdiri dari 27 negara anggota, 1 November 1993.
  • EEC (Europe Economic Community).
  • APEC (Asia Pasific Economic Cooperation).
Organisasi internasional, yaitu suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi internasional:
  • WHO (World Health Organization) 7 April 1948.
  • IMF (International Monetary Fund) Juli 1944.
  • UNESCO (the United Nations Educations, Scientific, and Curtural Organization) 16 November 1945.

SUMBER : WWW.WIKIPEDIA.COM , WARTAWARGA , http://andrianguruh.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar